Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan mengunjungi Telkom Pamekasan untuk mengadakan kelas pajak. Kelas pajak diikuti oleh 10 pelaku UMKM yang tergabung dalam Rumah Kreatif Pamekasan binaan Telkom Pamekasan. Kegiatan dilakukan mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB di Aula Telkom Pamekasan (Kamis, 24/02). 

Materi kelas pajak kali ini disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Pamekasan Della Puspa Anggraini. Penyampaian materi berfokus pada tata cara pelaporan bagi wajib pajak UMKM menggunakan e-Form 1770 dan penyetoran pajak penghasilan bagi UMKM.

“Nah dengan adanya layanan e-Form, Bapak Ibu jadinya tidak perlu ke kantor pajak lagi kalau misal mau lapor SPT ya,” jelas Della Puspa Anggraini.

“Selain layanan e-Form untuk pelaporan SPT Tahunan, di laman pajak.go.id ini Bapak Ibu juga bisa memanfaatkan layanan lain seperti pembuatan kode Billing di e-Billing, NPWP elektronik, dan masih banyak lagi,” sambung Della.