Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menghadiri kegiatan Rekonsiliasi dan Penandatanganan BAR Pajak Pusat atas Belanja Daerah, Evaluasi, dan Pembinaan Penyaluran Dana TKS. Kegiatan ini juga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Refreshment Pengelolaan Keuangan Daerah (Rabu, 31/7).

Kegiatan ini dilaksanakan pukul 10.00 WITA dan bertempat di Aula Villa Koi Café & Resto Sigi, Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi yang melibatakan Kemenkeu Satu Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Agenda utama kegiatan ini adalah Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun 2024. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Palu Mulyana dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala.

Setelah penandatangan BAR selesai dilakukan, FGD Refreshment Pengelolaan Keuangan Daerah pun segera dilakukan. Acara diskusi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaaan Anggaran II A Kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara diskusi dan tukar pikiran ini berlangsung sangat lancar. Mulyana berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi untuk pihak terkait serta dapat mendukung efektivitas pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah.

 

#PajakKuatAPBNSehat

#PajakKitaUntukKita

 

Pewarta: Ridha Arum Sholechah
Kontributor Foto: KPPN Palu
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.