Tim Satuan Tugas (Satgas) dan Relawan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengadakan Pojok Pajak di Rumah Sakit (RS) Anutapura, Donggala Kodi, Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Senin, 13/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan asistensi perpajakan kepada para tenaga kesehatan di tengah kesibukan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pojok Pajak berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai hari Senin, 13 Februari 2023 hingga Rabu, 15 Februari 2023

Sesuai dengan imbauan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 Orang Pribadi sudah dapat dilakukan per tanggal 1 Januari 2023. Maka dari itu, KPP Pratama Palu mengadakan kegiatan Pojok Pajak untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi.

Ketua Tim Satgas SPT Tahunan Suherman mengatakan bahwa selama bulan Februari ini, KPP Pratama Palu sedang melakukan Pojok Pajak di beberapa titik strategis di Kota Palu, salah satunya RS Anutapura. “Tim Satgas KPP Pratama Palu memang dibuat untuk memudahkan wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan maupun Konsultasi Perpajakan jika tidak sempat datang ke kantor, maka dari itu kami lakukan jemput bola,” ujar Suherman.

Selain itu, kegiatan Pojok Pajak ini mendapat apresiasi dari pegawai RS Anutapura. “Terima kasih kepada Kantor Pajak Palu yang telah mengadakan Pojok Pajak di RS Anutapura, sangat membantu kami dalam melaksanakan Pelaporan SPT Tahunan, pelayanannya juga ramah,” ujar salah satu Pegawai RS Anutapura.

Selain untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, melalui kegiatan ini KPP Pratama Palu berharap dapat meningkatkan kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Pegawai RS Anutapura.

Pewarta: Ridha Arum Sholechah
Kontributor Foto: Dwi Kurniawan
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan