Satuan Tugas (Satgas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menyelenggarakan Pojok Pajak di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Senin, 5/2).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hak dan kewajiban perpajakan, sekaligus melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 Orang Pribadi. Pojok Pajak ini dibuka selama dua hari, dari tanggal 5 s.d. 6 Februari 2024 dan dimulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA.
Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya berujar bahwa Pojok Pajak ini untuk memudahkan wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Kemudahan yang didapatkan tentu dalam hal asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing. Tidak hanya itu, Pojok Pajak ini juga menyediakan layanan permohonan Kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Para ASN di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah merasa terbantu dengan adanya Pojok Pajak ini, terutama untuk melaporkan pajaknya. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT dengan e-Filing di tengah-tengah kesibukan mereka di kantor.
Melalui kegiatan ini, Bangun berharap tingkat kepatuhan Wajib Pajak Kota Palu dapat meningkat melalui pelayanan prima kegiatan Pojok Pajak ini.
Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto: Ridha Arum Sholechah |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat