Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan verifikasi lapangan sebagai bagian dari tindak lanjut permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada pemilik petshop di Kabupaten Luwu (Kamis, 13/02). 

Verifikasi lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa usaha yang dijalankan oleh pemilik petshop memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendapatkan status PKP.

Proses verifikasi melibatkan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha untuk mengevaluasi aktivitas usaha, omzet, dan jenis barang atau jasa yang dijual oleh pemilik petshop. KPP Pratama Palopo juga memastikan bahwa usaha tersebut memiliki bukti pendukung yang cukup terkait transaksi yang terjadi selama usaha berjalan. Hal ini dilakukan agar pemilik petshop dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam SPT (Surat Pemberitahuan) benar, lengkap, dan jelas.

Selanjutnya, petugas pajak memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban wajib pajak tersebut setelah dikukuhkan sebagai PKP. Selain mengumpulkan data lapangan, petugas pajak juga memperkenalkan Coretax DJP untuk menunjang pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai PKP. “Jadi, beberapa kewajiban PKP yakni penerbitan faktur pajak, pelaporan SPT Masa PPN, hingga penyetoran PPN yang dipungut sekarang sudah bersifat satu pintu melalui Coretax DJP.” jelas Rifaldy, petugas pajak yang melakukan verifikasi lapangan.

“Coretax (DJP—red) dapat diakses pada laman coretaxdjp.pajak.go.id, nanti dapat login menggunakan NPWP 16 digit untuk Wajib Pajak Badan dan NIK untuk orang pribadi dengan kata sandi DJP Online” tambahnya.

Dengan adanya verifikasi lapangan ini, diharapkan para pemilik petshop yang memenuhi syarat dapat segera dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengusaha kecil mengenai kewajiban perpajakan mereka. KPP Pratama Palopo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan verifikasi agar tercipta ekosistem perpajakan yang lebih transparan dan adil bagi semua pelaku usaha di wilayah kerja KPP Pratama Palopo.

 

Pewarta: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Kontributor Foto: Rifaldy Fachrulsyahri Budiharjo
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.