Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan edukasi Coretax bagi wajib pajak di Kabupaten Toraja dan Tana Toraja. Kegiatan yang berjalan mulai sejak pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WITA ini dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale (Kamis, 19/9). Kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk mengenalkan kepada wajib pajak Kabupaten Toraja dan Tana Toraja akan aplikasi dan alur proses bisnis baru yang ada di Direktorat Jenderal Pajak. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para pimpinan atau pengurus Wajib Pajak Badan yang ada di Kabupaten Toraja dan Tana Toraja.
Narasumber memulai materi dengan menjelaskan fitur-fitur yang ada pada Coretax. Selain materi, kegiatan sosialisasi ini juga memperlihatkan sekaligus mempraktikkan proses yang bisa dijalankan di aplikasi Coretax mulai dari proses penunjukan kuasa wajib pajak, pembuatan faktur pajak, deposit pajak, pembuatan e-Bupot, pelaporan SPT Masa Unifikasi hingga SPT Tahunan.
“Sistem Coretax ini mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan oleh DJP seperti DJP Online, e-Nofa, web e-Faktur, dan lainnya ke dalam satu portal wajib pajak," ujar Ressy, Penyuluh KPP Patama Palopo.
Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Coretax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, EoI dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut dalam satu portal wajib pajak. Coretax juga memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view) sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya.
Ressy menjelaskan bahwa hal ini tentu dimaksudkan guna memberi kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan. Lebih lanjut, edukasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman langsung kepada wajib pajak mengenai fitur-fitur yang terdapat pada coretax.
Sosialisasi coretax di Kabupaten Toraja dan Tana Toraja ini menjadi salah satu langkah awal bagi KPP Pratama Palopo dalam mempersiapkan wajib pajak untuk menghadapi implementasi sistem baru. Pajak Palopo berharap wajib pajak dapat beradaptasi dengan baik terhadap perubahan yang akan dilakukan dalam sistem perpajakan dan berkontribusi positif bagi penerimaan negara.
Pewarta: Nur Cahyo Wibowo |
Kontributor Foto: Nur Cahyo Wibowo |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat