
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo mengadakan kegiatan Pojok Pajak yang ditujukan bagi wajib pajak di wilayah Kota Palopo (Minggu, 19/3). Kegiatan Pojok Pajak kali ini diadakan bebarengan dengan peringatan hari ulang tahun Kementerian BUMN di Alun-Alun Kota Palopo, Lapangan Pancasila.
Kegiatan ini diutamakan untuk melayani dan memfasilitasi wajib pajak yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya tetapi mengalami kendala dalam prosesnya. Kegiatan Pojok Pajak ini sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan KPP Pratama Palopo dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pojok Pajak yang dimulai pada pukul 07.00 sampai 10.00 WITA. Selain melayani pelaporan SPT Tahunan, petugas juga membantu para wajib pajak yang ingin berkonsultasi atau aktivasi EFIN mereka.
Kegiatan ini pun mendapat apresiasi yang cukup baik dari wajib pajak karena KPP Palopo tetap mengadakan pelayanan untuk memfasilitasi wajib pajak di hari libur sehingga wajib pajak yang tidak memiliki waktu untuk ke kantor pajak dapat tetap mendapat pelayanan perpajakan.
Dengan adanya Pojok Pajak ini, KPP Palopo berharap kegiatan ini dapat mempermudah para wajib pajak di Kota Palopo untuk mendapat pelayanan perpajakan serta dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Nur Cahyo Wibowo |
Kontributor Foto: Nur Cahyo Wibowo |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 8 kali dilihat