Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menerima kunjungan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Makassar dalam rangka melakukan penelitian bidang perpajakan di KPP Pratama Palopo yang beralamat di Jalan  Andi Djemma No.131, Salekoe, Kec. Wara Tim., Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Senin, 24/06).

Try mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar dalam kunjungannya mengatakan bahwa dirinya berniat untuk melakukan riset tentang kesiapan Masyarakat mengimplementasikan e-government pada pelayanan administrasi perpajakan.

Dimas mendengar penuturan Try menjelaskan bahwa pengajuan riset di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilakukan secara mandiri dengan mengakses melalui laman eriset.pajak.go.id. Beberapa kelengkapan dokumen yang perlu disiapkan untuk persyaratan diantaranya surat keterangan atau surat pengantar dari badan atau perguruan tinggi, dan surat pernyataan bersedia menyerahkan hasil riset kepada DJP bagi periset yang berstatus mahasiswa. Selanjutnya periset dapat memantau secara real time proses penanganan izin riset pada lama tersebut.

“Proses izin risetnya sangat cepat, saya ajukan sehari sudah keluar persetujuannya,” ujar Try.

Melalui e-riset DJP yang diluncurkan sejak tahun 2021 diharapkan menjadi wadah bagi sivitas akademika dan masyarakat untuk melakukan kajian akademis atau penelitian di bidang perpajakan untuk mengembangkan studi perpajakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak dan optimalisasi penerimaan pajak.

Pewarta: Septia Nurfah
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Palopo
Editor: Agus Suprayetno

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.