Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo membuka layanan Pojok Pajak yang berlokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Simpurusiang Kabupaten Luwu selama tiga hari mulai Selasa, 30 Januari 2024 s.d. Kamis, 01 Februari 2024 (Selasa, 30/1).
Dalam kegiatan ini KPP Pratama Palopo membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, Aktivasi EFIN, Pemadanan NIK-NPWP, dan Konsultasi Pepajakan. Petugas Pajak KPP Pratama Palopo memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan sekaligus memberikan edukasi bahwa pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id. menggunakan e-Filling sehingga wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.
Salah satu wajib pajak yang hadir dalam Pojok Pajak ini, Nurbaya menyampaikan rasa terima kasih dengan adanya kegiatan ini dapat memudahkan ia untuk melaporkan SPT Tahunan. “Pojok Pajak ini sangat membantu kami untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, dan kedepannya dengan menggunakan e-Filling kami dapat melakukan pelaporan secara mandi,” jelas Nurbaya.
Layanan Pojok Pajak sedang gencar dilakukan oleh KPP Pratama Palopo untuk menjami kemudahan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan utamnya pelaporan SPT Tahunan yang batas pelaporannya sampai 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.
Pewarta: Ganis Artika Aulia |
Kontributor Foto: Muh. Azzahir |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat