Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Petani dan Supplier Sawit di Kantor PT. Kasmar Matano Persada (Rabu, 14/06). Sosialisasi tersebut diikuti oleh supplier dan petani sawit yang menjadi mitra PT. Kasmar Matano Persada.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian materi oleh Muhamad Riski Nindar sebagai Penyuluh Pajak KPP Pratama Palopo. Nindar menjelaskan mengenai pentingnya pajak serta macam macam kewajiban perpajakan bagi supplier dan petani sawit. Setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan diskusi dari supplier dan petani sawit dengan penyuluh serta Account Representative dari KPP Pratama Palopo
Setelah acara diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan penyuluh serta Account Representative dari KPP Pratama Palopo ke pabrik pengolahan sawit PT. Kasmar Matano Persada untuk mengetahui proses kerja pengolahan sawit di PT. Kasmar Matano Persada.
- 20 kali dilihat