Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Untuk Dokter di RSUD Sawerigading, Kota Palopo (Selasa, 07/06).  Sosialisasi tersebut diikuti oleh dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Sawerigading.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Seksi Pengawasan 3 KPP Pratama Palopo Slamet Aji. Aji dalam sambutannya menjelaskan mengenai pentingnya pajak bagi keberlangsungan pengelolaan negara.  Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Yohanes Ressy Adito Baraseta, Penyuluh Pajak KPP Pratama Palopo.

Setelah penyampaian materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara penyuluh serta Account Representative dari KPP Pratama Palopo dengan dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Sawerigading terkait permasalahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan untuk dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Sawerigading.