
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan, Anna Damayanti berkoordinasi dengan Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar untuk mendapatkan dukungan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan (Jumat, 14/10).
KPP Pratama Padang Dua dan KP2KP Painan mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa pada wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa selama bulan November 2022 sampai awal Desember 2022. Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terdiri dari 15 kecamatan dan 182 Nagari/Desa. Dari 182 Nagari tersebut alokasi dana yang diberikan pada tahun 2022 adalah sebesar 161 Milyar. Tentu semua sektor yang menghasilkan pajak harus diamankan termasuk pajak dana desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa yang bertempat di aula masing-masing kecamatan berjalan dengan lancar, walau hujan dan banjir terjadi hampir di semua wilayah Kabupaten Pesisir Selatan sehingga tidak bisa dihadiri oleh beberapa bendahara nagari (Jumat, 18/11/2022).
Hasil diadakannya kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa, ditemukan beberapa kekurangan pemotongan, pemungutan, pemecahan transaksi pembelian barang di atas 2 juta menjadi beberapa kwitansi dibawah 2 juta sehingga bendahara merasa tidak perlu untuk memotong PPh Pasal 22 dari rekanan. Temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh KPP Pratama Padang Dua.
Dengan diadakannya kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa diharapkan bendahara dapat memenuhi kewajiban perpajakannya yaitu menghitung, memotong/memungut, menyetor, dan melaporkan pajaknya dengan baik dan benar.
Pewarta: Anna Damayanti
Kontributor Foto: Anna Damayanti
Editor: Andik Khoironi
- 12 kali dilihat