Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan terus memberikan sosialisasi penuh bagi para wajib pajak, salah satunya bendaharawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dalam rangka persiapan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2025 melalui Coretax DJP tahun depan.
Berbagai langkah dilakukan agar materi edukasi dapat sampai ke wajib pajak bendaharawan, baik secara teori maupun praktik. Tercatat 30 bendaharawan mengikuti Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 dan SPT Masa melalui Coretax DJP oleh KPP Pratama Jakarta Pademangan di Gedung Mitra Praja, Jakarta (Senin, 24/11).
KPP hendak memastikan seluruh wajib pajak bendahara mengikuti sosialisasi dengan nyaman, mendapatkan materi sesuai kebutuhan, dan dapat membuat Bukti Pemotongan dan SPT masa secara langsung.
Kepala Seksi Pengawasan III, Indradi, mengatakan pihaknya akan terus memberikan dukungan sosialisasi dan pelayanan sampai dengan waktu pelaporan SPT tahunan tiba, termasuk saat wajib pajak datang ke kantor pelayanan pajak.
“Kami akan menyiapkan dukungan helpdesk bagi para bendahara jika masih memerlukan edukasi dan bimbingan dalam pembuatan SPT masa dan bukti pemotongan pajak,” kata Indradi.
Ia menambahkan, Kelas Pajak Online (Zoom Meeting) juga telah siapkan di setiap Jumat untuk memberikan dukungan para bendahara yang berhalangan hadir ke kantor pelayanan pajak.
KPP Pratama Jakarta Pademangan, melalui Seksi Pelayanan juga berkoordinasi dengan Seksi Pengawasan III guna memastikan wajib pajak bendahara di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu sudah mendapatkan sosialisasi dengan optimal.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Pemkab Kepulauan Seribu, Eko, menyampaikan bahwa para bendahara di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu hingga kini masih dalam proses belajar membuat bukti pemotongan dan pemutakhiran data NPWP para pegawainya. Karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini akan menambah kemampuan para bendahara untuk melakukan pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
"Sosialisasi akan difokuskan pada proses pembuatan SPT masa dan bukti pemotongan pajak dalam rangka persiapan pelaporan SPT tahunan melalui Coretax DJP. Nantinya, para bendahara apabila masih memerlukan bimbingan, akan kami arahkan untuk mengikuti kelas pajak –baik secara langsung maupun online— sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan,” kata Eko.
| Pewarta: Kurniawan Syarif Hidayat |
| Kontributor Foto: Kurniawan Syarif Hidayat |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat
