Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aspek Perpajakan Dana Desa dan praktik e-Bupot di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman (Rabu, 24/7). Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 24 sampai dengan 25 Juli 2024 yang pelaksanaannya dibagi per kecamatan. Untuk tanggal 24 Juli 2024, kegiatan diikuti oleh pengelola keuangan di seluruh Desa Pariaman Utara dan 11 Desa Pariaman Selatan. Acara ini dilaksanakan pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman Defriatos S.Sos, Msi, Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun S.E., M.M., dan Kepala KPP Pratama Padang Satu Asprilantomiardiwidodo, Ak., M.Tax. Dalam sambutannya, Sekretaris DPMD Kota Pariaman Defriatos mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Padang Satu yang bersedia melaksanakan Bimtek sekaligus praktik e-Bupot kepada seluruh pengelola keuangan di seluruh Kantor Desa Pariaman. Defriatos berharap seluruh peserta Bimtek dapat memanfaatkan sebaik-baiknya Bimtek ini dan lebih dapat memahami aspek perpajakan dana desa.
Pemaparan materi aspek perpajakan dana desa disampaikan oleh Tim Fungsional Penyuluh KPP Pratama Padang Satu. Dalam pemaparannya, Nur Neni Kembara menyampaikan aspek perpajakan dana desa yang dibagi menjadi 4 aspek, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja jasa, dan belanja jasa konstruksi. Tim Fungsional Penyuluh dan Account Representative KPP Pratama Padang Satu juga ikut memandu para Pengelola Keuangan mengenai praktik pengerjaan e-Bupot yang dilakukan di situs pajak.go.id.
Dalam pemaparannya, Tim Fungsional Penyuluh juga melakukan tanya jawab kepada peserta Bimtek. Bagi peserta yang bisa menjawab pertanyaan dapat mendapatkan hadiah yang menarik.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis, 25 Juli 2024. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dengan para peserta Bimtek.
Pewarta: Ulfa Sandari |
Kontributor Foto: Aulia Anshary |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat