
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan menjadi salah satu narasumber dalam Lokakarya Sistem Informasi Desa (SID) dengan fokus bahasan pengaplikasian laman SID (Kamis, 29/4).
Kegiatan yang diselenggarakan selama empat hari oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan ini dilakukan di Aula Serbaguna Hotel Laura Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Belasan perwakilan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Nunukan menjadi peserta lokakarya.
“Saya sangat berharap bapak dan ibu kepala desa bisa mengawasi seluruh transaksi yang bersumber dari dana desa dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sumarna, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan sebagai perwakilan KP2KP Nunukan.
Sumarna juga menekankan peran penting desa sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak.
Ia mengungkapkan bahwa dana desa yang diterima oleh desa setiap tahunnya merupakan salah satu sumber utama belanja desa dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di Kabupaten Nunukan. Oleh karena itu, KP2KP Nunukan menetapkan pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi dana desa sebagai salah satu target utama pengawasan perpajakannya.
Ia meminta agar perangkat desa yang kesulitan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya agar datang ke KP2KP Nunukan untuk konsultasi atau menghubungi nomor layanan KP2KP Nunukan.
- 35 kali dilihat