Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengunjungi salah satu pemilik usaha toko elektronik yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan (Selasa, 24/8).

Dalam Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) itu, tim KP2KP Nunukan kali ini dipimpin oleh Kadri Silawane bersama dua petugas lainnya berhasil menemui pemilik usaha yang bernama Indra, yang ternyata belum memiliki NPWP.

Setelah dikonfirmasi, ternyata usaha tersebut baru saja ia jalankan dari ayahnya sehingga belum mengurus pajaknya. Kadri pun mengimbau wajib pajak tersebut untuk membuat NPWP. Kadri juga sedikit mengedukasi wajib pajak tersebut tentang kewajiban pajak sebagai pelaku usaha yang tergolong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini.