Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kembali jalankan Pos Pelayanan Bergerak di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kamis, 15/3). Bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, program ini dijalankan demi memudahkan pelayanan wajib pajak yang berlokasi jauh.

Pos Pelayanan Perpajakan Sebatik ini berguna untuk memenuhi kewajiban perpajakan wajib pajak bila mana ada kendala dan membutuhkan asistensi tatap muka di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Petugas KP2KP Nunukan Ela Sekardiati dan Lenn Nikkhy Belinda dilaporkan terus siaga melayani kebutuhan wajib pajak yang mendatangi Kantor Camat Sebatik Barat sampai pukul 22:00 WITA disebabkan banyak wajib pajak yang membutuhkan pelayanan juga asistensi mereka.

Pewarta: Trisha Aurel Carissa
Kontributor Foto: Ela Sekardiati
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji