Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Nunukan bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan mengadakan kegiatan asistensi bersama bagi pengusaha kawasan/gudang berikat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemberian sosialisasi terkait hak dan kewajiban perpajakan. Sebanyak enam wajib pajak badan hadir dalam kegiatan sosialisasi ini di Kabupaten Nunukan (Rabu, 3/7).

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KPP Pratama Tarakan yang diwakilkan oleh Kepala KP2KP Nunukan, Mohammad Irfan. “Dari kegiatan joint asistensi ini, kami berharap para pengusaha yang hadir dapat lebih memahami perpajakan. Selain itu, kami juga berharap terus terjalinnya sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terutama dalam rangka optimalisasi penerimaan negara di wilayah Kabupaten Nunukan,” ungkap Irfan dalam sambutannya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh penyuluh KPP Pratama Tarakan, Rahmadi Assidiq Khaliq, dan informasi tambahan dari sisi kepabeanan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPPBC Tipe Madya Pabean C, Nicholas Lumban Tobing.

Para peserta sangat aktif dalam memberikan pertanyaan sehingga tercipta suasana diskusi yang baik. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan lancar.

 

Pewarta: Salsabila Firdaus
Kontributor Foto: Salsabila Firdaus
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.