“Perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor unggulan yang ada di Kabupaten Nunukan, tidak terkecuali di Desa Sekaduyan Taka ini,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mohammad Irfan pada sambutannya di kegiatan edukasi perpajakan petani kelapa sawit di Desa Sekaduyan Taka, Kab. Nunukan (Rabu, 24/7).

Bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, KP2KP Nunukan kembali mengadakan kegiatan edukasi perpajakan. Kali ini, kegiatan edukasi dilaksanakan di Kantor Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan pada pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WITA.

Setelah menempuh perjalanan darat 35 menit dan perjalanan air 30 menit, kedatangan Tim KP2KP Nunukan bersama Tim Penyuluh dan Account Representative (AR) KPP Pratama Tarakan disambut baik oleh Kepala Desa Sekaduyan Taka Putra Sinar Jaya. Putra memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Tarakan dan KP2KP Nunukan yang telah menggelar kegiatan edukasi dengan jumlah peserta sebanyak 30 petani sawit ini.

Pada penyampaian materi, Penyuluh KPP Pratama Tarakan Reza Agung Saptaji menjelaskan terkait hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, serta pengenalan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Para peserta terlihat antusias dan beberapa dari mereka aktif mengajukan pertanyaan. Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh para Account Representative KPP Pratama Tarakan.

Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Nunukan berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pajak bagi masyarakat terutama di wilayah Sekaduyan Taka.

Pewarta: Salsabila Firdaus
Kontributor Foto: Bimo Satya Herlambang
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.