Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara bersama beberapa instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Jembrana dan instansi vertikal lainnya menghadiri Rapat Pemantapan Perencanaan Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana di Jembrana (Jumat, 16/8).

KP2KP Negara menjadi salah satu dari 23 instansi yang mendapatkan fasilitas untuk memberikan layanan di MPP yang terletak di Jalan Udayana, Kecamatan Negara, Jembrana. Di MPP itu, KP2KP Negara akan membuka layanan konsultasi terkait NPWP, SPT Tahunan Online, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk memantapkan perencanaan operasional MPP mulai dari sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), serta kelengkapan terkait Standar Pelayanan (SP) yang akan dilaksanakan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang melayani di MPP Kabupaten Jembrana. Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa menyampaikan untuk operasional MPP Kabupaten Jembrana akan dimulai awal bulan September.

"MPP rencananya dibuka di awal bulan September sesuai rencana yang disampaikan oleh Bupati Jembrana. Untuk kelengkapan sarana dan prasarana MPP akan menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jembrana. Sehingga apabila ada OPD dan instansi vertikal memerlukan satu hal dan lainnya bisa langsung berkoordinasi dengan DPMPTSP," tambah Budiasa.

Kepala KP2KP Negara, I Gede Yudi Primanta mengatakan wajib Pajak yang datang ke MPP juga diharapkan mendapatkan pelayanan yang sama seperti pelayanan yang di berikan di KP2KP serta lebih memudahkan wajib pajak untuk menjangkau pelayanan yang diberikan oleh KP2KP Negara.

 

Pewarta: Ida Bagus Teguh Sanjaya Putra
Kontributor Foto: Imelda Kristanti
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.