Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar Muhammad Rois didampingi Account Representative Rizka Arif Nurhasim melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 14/8).
KPDL ini dilakukan dalam rangka pendataan Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki usaha pembenihan udang atau hatchery di sepanjang pesisir pantai di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.
Selain melakukan pendataan terhadap wajib pajak pengusaha pembenihan udang atau hatchery, petugas pajak juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada para wajib pajak. "Tujuan dari KPDL ini selain untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak, juga dimaksudkan untuk mengetahui potensi dan memperluas basis data wajib pajak di wilayah Kecamatan Rajabasa,"ujar Rois.
Dalam kegiatan ini, pegawai pajak juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Way Muli Timur, Jarsiman Kimong terkait pengusaha udang di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Jarsimon Kimong menjelaskan jika Desa Way Muli Timur telah meluncurkan kegiatan penebaran bibit udang vaname yang dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, pada tanggal 19 Juni 2024 yang lalu.
Selain itu, Jarsimon Kimong juga menunjukkan delapan bio floks masing-masing berdiameter tiga meter yang digunakan sebagai tempat penebaran bibit udang vaname. "Nantinya, udang-udang tersebut akan dipanen dan dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai program ketahanan pangan desa," tutup Jarsimon Kimong.
Pewarta:Guno Wiarti Setiyaningsih |
Kontributor Foto:Hellen A, Yaser Zain |
Editor: Theresia Helena P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat