Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Daftar Transaksi Harian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Periode Semester I Tahun Anggaran 2024 bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, Jauhari, Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Ahmad Dirmansyah, Kabid Perbendaharaan BPKAD Lampung Selatan, Erika Izra, Kepala BPKD Tanggamus, Okta Rizal, dan Kabid Perbendaharaan BPKAD Pringsewu, Wuri Handayani, di Ruang Sinergi KPP Pratama Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 28/8).

Penandatanganan berita acara ini dilakukan bersama-sama sebagai bentuk penguatan koordinasi dan komitmen dalam pengelolaan anggaran. “KPPN Bandar Lampung, sebagai penyalur anggaran, berperan penting dalam memastikan tersedianya dana untuk pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Sementara itu, pemerintah daerah berfungsi sebagai pengguna anggaran untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing. Di sisi lain, KPP Pratama Natar memiliki peran sebagai pengawas perpajakan, yang memastikan kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak,” jelas Dewi Imelda.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pringsewu menyambut baik kerja sama ini, dan mengharapkan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan atas APBD dapat dilaksanakan kedepannya di masing-masing kabupaten," kata Okta Rizal.

Acara ini menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan negara. "Dengan penandatanganan ini, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, sehingga pengelolaan APBD dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Penandatanganan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional," ujar Imelda.

 

Pewarta: Sanyya Dewi Cantika
Kontributor Foto: Sanyya Dewi Cantika
Editor: Theresia Helena P.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.