Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menjadi narasumber utama dalam seminar perpajakan yang digelar oleh Universitas Indonesia Mandiri dengan tema Transformasi Digital dalam Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan di Aula Utama Universitas Indonesia Mandiri, Lampung Selatan (Kamis, 31/1).
Seminar perpajakan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora, Acum. Dalam sambutannya, Acum menekankan pentingnya literasi perpajakan bagi mahasiswa, terutama dalam menghadapi era digital yang semakin berkembang pesat. “Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem perpajakan di Indonesia serta diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai kewajiban perpajakan dan kemudahan yang ditawarkan oleh sistem digital,” ujar Acum.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda, Didik Suharno, turut memberikan sambutan dalam seminar ini. Didik menyampaikan bahwa transformasi digital di bidang perpajakan merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Materi utama dalam seminar ini disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Natar, Irfan Syofiaan, dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Natar, Andika Windianto.
Irfan dan Andika membahas berbagai aspek transformasi digital dalam perpajakan, mulai dari penggunaan sistem perpajakan terbaru yaitu Coretax DJP, hingga sistem pelaporan pajak melalui e-Filing yang semakin mempermudah proses administrasi perpajakan. Para mahasiswa juga mendapat kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Andika Windianto |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat