
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menerima Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar di Ruang Konferensi Video, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 15/03). Penghargaan ini diterima langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Natar TB. Sofiuddin, didampingi oleh Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno, Kepala Seksi Pengawasan II Muhammad Ro’is, dan Account Representative Kewilayahan Kabupaten Lampung Selatan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi Pemerintah Daerah dengan Pertumbuhan Pembayaran Pajak Tertinggi Tahun 2022 di Lingkungan KPP Pratama Natar.
TB Sofiuddin menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 Kabupaten Lampung Selatan meraih pertumbuhan dan kepatuhan pembayaran pajak tertinggi dari empat kabupaten/kota di wilayah kerja KPP Pratama Natar, yakni mencapai 41%. “Menurut data tahun 2021, setoran pajak PPh dan PPN Kabupaten Lampung Selatan mencapai 64,4 miliar dan tahun 2022 mencapai 90,9 miliar. Artinya pertumbuhannya sebesar 41 % sehingga patut kita apresiasi,” ujar Ofi.
TB. Sofiuddin juga memberikan apresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama maupun dukungan Bupati Lampung Selatan beserta seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan terutama melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan pada tahun 2022.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Ahmad Fauzi |
Editor: Imam Dharmawan |
- 14 kali dilihat