Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Natar bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu dalam menyelenggarakan kolaborasi kegiatan penyuluhan atas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Tahun Pajak 2023 yang berlokasi di Gudang Benih Induk Dinas Pertanian, Jalan Gamelan, Desa Wates, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung (Rabu, 27/3).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 75 kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) se-Kabupaten Pringsewu dan 200 Wajib Pajak Orang Pribadi sebagai pengurus/anggota kelompok P3A tersebut. Salah satu Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar, Irfan Syofiaan, menjelaskan bahwa P3A selaku badan hukum yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menjalankan kegiatan usaha, memiliki dua kewajiban yaitu melakukan pembayaran dan pelaporan pajak.
Mayoritas P3A yang hadir dalam kegiatan kali ini adalah P3A yang mendapatkan dana bantuan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (APBD).
Tak hanya melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan P3A kepada pengurus/anggota kelompok P3A, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar juga memandu peserta yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan maupun SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara langsung.
Kepala KPP Pratama Natar, TB. Sofiuddin, berharap dengan dilaksanakannya kegiataan ini P3A yang hadir dapat memahami arti penting pajak dan memahami kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Output yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah seluruh peserta telah melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan maupun SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Afif Faishal |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 kali dilihat