Petugas Penyuluhan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mengunjungi lokasi usaha wajib pajak di wilayah Desa Sidomulyo, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Jumat, 13/9). Wajib Pajak yang didatangi kali ini adalah wajib pajak usahawan warung kopi.

“Sebelumnya mohon maaf menganggu waktu Ibu, kami dari KP2KP Nanga Pinoh ingin sosialisasi perpajakan Bu” ucap Rachmad Hidayat meminta izin kepada pemilik warung kopi. Sebelum memulai sesi wawancara, petugas pajak menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan KPDL yaitu untuk memperluas potensi data perpajakan yang ada di wilayah Kabupaten Melawi.

Petugas pajak memulai sesi asistensi dengan melakukan wawancara ringan terkait kegiatan usaha wajib pajak. Tidak hanya itu, petugas pajak juga memberikan sesi tanya jawab kepada wajib pajak.  “Jadi lapornya satu tahun sekali saja ya Pak?” tanya wajib pajak. Petugas pajak kemudian menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan pajak yaitu satu tahun sekali paling lambat bulan Maret.

“Jadi meskipun penghasilan tidak sampai 500 juta tetap wajib lapor ya Bu” ucap petugas pajak. Setelah sesi wawancara dan tanya jawab selesai, petugas pajak mengucapkan terima kasih dan berpamitan. Tidak hanya itu, petugas pajak KP2KP Nanga Pinoh juga berharap kegiatan KPDL ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Iqbal Pasuja
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Pinoh
Editor: Iqbal Pasuja

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.