Kantor Pajak Nanga Bulik menghadiri undangan kegiatan bertajuk Pendidikan dan Latihan Perkoperasian bagi Koperasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau yang bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lamandau di Jalan Bukit Hibul Timur No. 74, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Rabu, 25/9).

Kegiatan pelatihan tersebut dilakukan setahun sekali dan mulai diselenggarakan di tahun 2024 dengan narasumber salah satunya dari Kantor Pajak Nanga Bulik. Sejumlah 16 koperasi yang hadir pada kegiatan tersebut berada di wilayah Kabupaten Lamandau yang mayoritas bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Petugas Penyuluh Pajak Nanga Bulik Dimas Wihandoko hadir sebagai narasumber menyampaikan materi tentang aspek kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Koperasi. “Bapak Ibu sebagai pengurus koperasi wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan koperasi paling lambat akhir bulan April setelah tahun pajak yang bersangkutan dengan melampirkan laporan keuangan berupa neraca dan laba rugi,” jelasnya.

Selain itu, Dimas juga menyampaikan kewajiban pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) dan pemungutan pajak Pertambahan Nilai bagi koperasi yang sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Wajib Pajak Badan Koperasi dapat memilih menggunakan tarif umum maupun tarif PPh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 0.5% berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2022.

Di akhir kegiatan, para peserta mengajukan banyak pertanyaan dan apresiasi atas edukasi  informasi perpajakan yang diberikan. Kantor Pajak Nanga Bulik berharap bahwa kegiatan pelatihan ini dapat memberikan dampak positif berupa peningkatkan pemahaman informasi perpajakan dan kepatuhan Wajib Pajak Badan. Tak lupa, kantor pajak mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Lamandau atas kerja sama yang terjalin dan kesempatan yang diberikan kepada Kantor Pajak Nanga Bulik sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

 

Pewarta: Dimas Wihandoko
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Bulik
Editor: Safira

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.