Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo mengadakan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Rimbo Tengah untuk membantu dan mempermudah Wajib Pajak mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pojok pajak dibuka mulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB (Jumat, 7/6).
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo melayani asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, pendaftaran NPWP di website ereg.pajak.go.id, aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filling Identification Number (EFIN) dan konsultasi perpajakan lainnya.
Pojok pajak adalah sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dan atau wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pojok pajak ini merupakan salah satu langkah untuk memfasilitasi wajib pajak dalam penyampaian laporan SPT tahunan tahun 2024 sekaligus memberikan kemudahan pemberian layanan perpajakan tanpa harus datang ke Kantor Pajak. kegiatan pojok pajak ini cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, karena banyak Wajib Pajak yang menyambangi stand petugas dan meminta bantuan asistensi pelaporan SPT Tahunan.
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo juga memberikan nomor Whatsapp kantor untuk membantu Wajib Pajak berkonsultasi jika layanan pojok pajak telah ditutup. diharapkan dengan adanya pojok pajak ini dapat membantu wajib pajak di Empat Lawang melaporkan kewajibannya dengan tepat waktu.
Pewarta: Kemas Ahmad Bahagia Putra |
Kontributor Foto: Kemas Ahmad Bahagia Putra |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat