Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Perpajakan kepada Bendaharawan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Sosialisasi diselenggarakan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nagan Raya (Senin, 22/7).
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Meulaboh Anang Anggarjito dan Kepala BPKAD Nagan Raya Ali Munir. Selain dihadiri para bendahara, acara ini juga dihadiri oleh Eric Setiawan selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Meulaboh, Abdul Aziz selaku Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Meulaboh, dan Adi Indra Kurniawan selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Suka Makmur.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Aplikasi E-Bupot dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa bagi Intansi Pemerintah oleh Masrizal dan Saidi Alhady selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Meulaboh. Para bendahara juga diberikan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan Bendaharawan Pemerintah. Selain materi tersebut, dalam sosialisasi ini turut disampaikan pengenalan terhadap Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang tengah diusung Direktorat Jenderal Pajak.
“PSIAP merupakan proyek redesain dan reengineering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commersial Off The Shelf disertai dengan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti,” tutur Saidi.
Acara ditutup dengan pemberian plakat dari Kepala KPP Pratama Meulaboh kepada Kepala BPKAD Nagan Raya dan sesi foto bersama. Dengan adanya sosialisasi ini, KPP Pratama Meulaboh berharap para bendaharawan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan sesuai aturan.
Pewarta:Allen Justine Pratama |
Kontributor Foto: Windy Astria Pratiwi |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat