Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Suka Makmur adakan pojok pajak di Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh (Senin, 4/3).

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 04 Maret sampai dengan tanggal 05 Maret 2024 ini bertujuan untuk membantu serta mengingatkan kembali para pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan formulir Pelaporan SPT 1770 S dan 1770 SS.

Peserta yang diundang dalam mengikuti kegiatan ini adalah operator pada setiap sekolah yang ada di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya. Selain memberikan layanan terkait asistensi pelaporan SPT Tahunan, kegiatan ini juga memberikan layanan permintaan kembali EFIN, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Konsultasi Perpajakan lainnya.

Zulkifli, S.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya memberi pesan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan apabila terdapat pertanyaan terkait perpajakan atau kendala pelaporan SPT Tahunan untuk dapat bertanya sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak/terlambat melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023.

Dengan terlaksanakannya kegiatan ini, KPP Pratama Meulaboh dan KP2KP Suka Makmur berharap seluruh ASN yang ada di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya telah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023.

 

Pewarta: Rahmat Ramadhan
Kontributor Foto: Adi Indra Kurniawan
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.