KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan) Mempawah telah mengunjungi STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Mempawah pada (Selasa, 30/4). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi awal terkait pendirian Tax Center STAI Mempawah.


Kepala KP2KP Mempawah, Ahmad Zakariya, mewakili Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menyampaikan perihal rencana pendirian Tax Center di STAI Mempawah kepada Ketua STAI Mempawah, Ismail, S.Pd, M.Pd.I. Ia menyampaikan  bahwa pendirian Tax Center STAI Mempawah ini akan membantu meningkatkan inklusi kesadaran pajak mahasiwa sebagai calon Wajib Pajak, baik sebagai pengusaha maupun sesuai cita-cita masing-masing mahasiswa. Tax Center dapat menjadi sarana mahasiswa untuk belajar langsung terkait perpajakan, contohnya dengan melayani Wajib Pajak terkait pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan pada masa Januari s.d. April tiap tahunnya. 

“Sadar pajak menurut saya penting. Betul memang edukasi perpajakan ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak, perlu dilakukan secara luas, salah satunya melalui Tax Center tersebut. Harapannya nanti mahasiswa akan menyebarkan edukasi ke masyarakat sekitar,” ucap Ismail.

Pihak STAI Mempawah menyambut baik rencana pendirian Tax Center tersebut mengingat dalam STAI terdapat jurusan yang sangat berkaitan, yaitu Hukum Ekonomi Syariah yang memiliki jumlah mahasiswa 40 s.d. 50 orang per angkatannya. 

 

 

Pewarta: Erika Anggun Nur Illahi
Kontributor Foto:Fitriananda Hadi Qumara
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.