Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah bersama dengan Program Studi D3 Perpajakan Universitas Pembangunan Panca Budi menggelar Studi Ilmiah terkait Pemandanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Jumat, 26/1). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting diikuti oleh 30 mahasiswa dan 5 Dosen. Program ini dilaksanakan dalam rangka studi ilmiah perpajakan yang rutin dilaksanakan bersama Tax Centre Pancabudi dalam 3 tahun terakhir. Kegiatan Kali ini mengusung tema Validasi NIK menjadi NPWP bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang latar belakang dan tujuan Pemandanan NIK menjadi NPWP.

Acara dipandu oleh moderator dan dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Sosial Sains Universitas Panca Budi yang diwakili oleh Ketua Prodi D3 Perpajakan Junawan, SE.,M.Si. Dalam Sambutannya, Junawan menjelaskan tentang pentingnya pemahaman di kalangan mahasiswa sebagai agent of change di kalangan masyarakat terkait peraturan perpajakan terbaru khususnya Pemadanan NIK-NPWP ini.

Selain itu Junawan juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Narasumber yang hadir yaitu Drs. N. Purnomolastu,Ak.,MM yang juga merupakan Dosen D3 Perpajakan Poltek Ubaya /Ketua Forum Tax Center PTN/PTS Surabaya dan Amalia Dwi Syahputri Lubis merupakan Penyuluh KPP Pratama Medan Petisah atas dukungan dan partisipasi dalam studi ilmiah tersebut.

Materi yang disampaikan terbagi menjadi dua; Pertama, “Manfaat NIK bagi Wajib Pajak dan Fiskus” yang disampaikan oleh Drs. N. Purnomolastu,Ak.,MM dan Kedua, Cara melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP oleh Amalia Dwi S Lubis. Secara Garis Besar materi yang disampaikan mengenai latar belakang, tujuan, manfaat, serta tata cara dan jangka waktu pemadanan NIK Menjadi NPWP. Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan Peran Mahasiswa sebagai Agent Of Change  dapat menjadi perpanjangan tangan kepada masyarakat dalam memberikan pemahaman terkait Pemadanan NIK menjadi NPWP.

 

Pewarta: Amalia Dwi Syahputri Lubis
Kontributor Foto: Yuli
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.