Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maumere menyelenggarakan sesi siaran langsung di aplikasi Instagram dengan tajuk “Bincang Pajak Maumere (BIPARE)” di KPPPratama Maumere (Selasa, 07/06).

Acara ini dimulai pukul 09.30 waktu setempat dengan dipandu oleh Achmad Rizky Prawiro selaku host dan I Gusti Ketut Catur Putra Samadhi selaku narasumber sekaligus Penyuluh Pajak KPP Pratama Maumere, membahas mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang semakin gencar digaungkan.

Kype, selaku host, mengawali episode kali ini dengan menyapa para kawan pajak dengan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan dimanapun kawan pajak berada. Sesi dilanjutkan dengan perbincangan ringan dengan narasumber mengulas materi utama yakni Frequently Ask Questions (FAQ) mengenai PPS.

“PPS adalah program pemerintah melalui Kementerian Keuangan khususnya DJP yang disediakan untuk wajib pajak, mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022," awal Catur selaku narasumber.

“Terdapat dua kebijakan, kebijakan pertama untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang sebelumnya telah menjadi peserta Tax Amnesty dan harta yang diperoleh sampai dengan tahun 2015 yang kurang atau tidak diungkapkan. Sedangkan, kebijakan dua ialah untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh harta dan tidak diungkapkan selama tahun 2016 sampai dengan 2020,” lanjutnya.

“Untuk para kawan pajak yang mau ikut PPS tapi bingung caranya, sekarang dapat mudah secara online, tanpa perlu datang ke kantor pajak terdekat. Menu PPS bisa diakses pada laman djponline.pajak.go.id pada menu PPS. Kalau bingung, DJP juga menyediakan video tutorial di bit.ly/tutorial-PPS. Tinggal ungkap, tebus, lega deh," tutupnya.

BIPARE episode kali ini berlangsung selama tiga puluh delapan menit dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta rangkuman singkat.