Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman memberikan edukasi kepada pegawai kecamatan untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur (Senin, 9/10).

Edukasi tersebut dihadiri oleh Lurah, Kepala Suku Dinas, dan pegawai-pegawai di Kecamatan Matraman. Edukasi dilakukan bersamaan dengan rapat rutin yang biasa dilakukan oleh pegawai Kecamatan Matraman setiap minggunya. Selain edukasi mengenai pemadanan NIK-NPWP, Riana Anggita Sari, selaku penyuluh pajak yang memberikan edukasi tersebut juga mengimbau pegawai kecamatan untuk melaporkan SPT Tahunan apabila masih terdapat pegawai kecamatan yang belum melaporkan kewajiban perpajakannya.

Sri Hartiwiek, kepala KPP Pratama Jakarta Matraman, berharap semakin banyak warga Kecamatan Matraman yang mengetahui perihal pemadanan NIK-NPWP dan segera memenuhi kewajiban perpajakannya. Harapan tersebut juga mendapat respons positif dari Camat Kecamatan Matraman yang menyatakan kesediaannya untuk menjalin kerja sama yang baik dengan KPP Pratama Jakarta Matraman.

Pewarta: Riana Anggita Sari
Kontributor Foto: Syahrul Yani
Editor: Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.