Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui laman web pajak.go.id kepada pegawai di lingkungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaksanakan di Aula BPMP NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (Jumat, 28/2).

Pada kesempatan ini, asistensi diberikan langsung oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Mataram Barat yaitu Hardono dan Wisnu Andi Triyantoko. Kegiatan ini dihadiri oleh 40 pegawai di BPMP NTB.

Acara di buka oleh Katma selaku Kepala BPMP Provinsi NTB. "Kami ucapkan terima kasih kepada KPP Mataram Barat yang bersedia memberikan bantuan kepada kami dalam pelaporan SPT Tahunan. Untuk para peserta yang hadir di sini, mari kita manfaatkan kesempatan ini dan belajar untuk memenuhi kewajiban kita melaporkan SPT Tahunan," ujar Katman.

Selanjutnya, acara dilanjutkan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan asistensi ini dibantu juga oleh Utomo selaku account representative dan M. Khairul Djadid selaku Pelaksana KPP Pratama Mataram Barat

"Tahun ini kemungkinan tahun terakhir menggunakan DJP Online. Tahun depan kemungkinan pelaporannya akan sudah menggunakan Coretax DJP sehingga Bapak tidak perlu repot-repot lagi mencari EFIN ke kantor pajak," ujar Hardono.

Pewarta: Arya Mebinda Pratama Doniar
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.