Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara One to Many kepada Wajib Pajak Usahawan di Desa Taluduyunu, Kabupaten Pohuwato (Kamis, 15/9).
Kegiatan ini dihadiri wajib pajak di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Wajib pajak yang hadir adalah Wajib Pajak Usahawan yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan edukasi ini bertujuan menjelaskan kepada wajib pajak, khususnya Wajib Pajak Usahawan, mengenai kewajiban perpajakan dan konsekuensi yang akan diterima apabila tidak melaksanakan kewajiban perpajakan. Kegiatan kali ini juga memberikan informasi pembuatan NPWP baru sampai dengan konsultasi terkait perpajakan.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengingatkan kembali kewajiban perpajakan wajib pajak di Kabupaten Pohuwato, terutama Wajib Pajak Usahawan, tentang pentingnya Lapor SPT Tahunan sehingga kelak kepatuhan wajib pajak akan meningkat. (anb)
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 15 kali dilihat