
Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara memberikan materi perpajakan kepada mahasiswa/i Universitas Negeri Malang di Malang (Jumat, 9/9).
Pemberian materi perpajakan ini merupakan serangkaian acara Pelatihan Pajak 2022 yang berlangsung dari tanggal 29 Agustus 2022 hingga 9 September 2022. Pelatihan perpajakan ini berupa penyelenggaraan kelas yang diadakan dari tanggal 5 September 2022 hingga 9 September 2022.
Materi yang diberikan adalah materi perpajakan yang perlu diketahui oleh mahasiswa/i terkait perpajakan saat ini. Andreas P Zebua memberikan materi mengenai perubahan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berjudul 'Pajak Kita Hari Ini' pada pelatihan hari pertama. Informasi mengenai perubahan terbaru undang-undang perpajakan diberikan secara umum agar peserta dapat mengerti garis besar bagaimana kondisi perpajakan saat ini.
Hari kedua, Dwi Ratih H A memberikan materi mengenai perpajakan orang pribadi secara umum. Materi dibuka dengan pemaparan mengenai implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di masa depan dan dilanjutkan tentang kewajiban dasar saat orang pribadi memiliki NPWP. Seperti hari pertama, pemberian materi dilanjutkan dengan diskusi berupa tanya jawab antar peserta dan pemateri.
Materi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dijelaskan oleh Sheptyanus Dwi Kurniawan di hari ketiga. Peraturan terbaru mengenai ketentuan faktur pajak juga diinformasikan kepada para peserta pelatihan. Materi yang cukup teknis ini disampaikan dalam waktu yang cukup padat. Pre-test dan post-test juga diberikan kepada para peserta untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan para peserta mengenai materi yang disampaikan.
RR Kristina Ayu pada hari keempat menyampaikan materi terkini mengenai perpajakan pada aset kripto. Materi ini disampaikan mengingat betapa investasi digital saat ini sangat gandrung diberitakan di media sosial. Selain aspek Pajak Penghasilan (PPh), tarif PPN yang berlaku atas transaksi penjualan aset kripto juga dijelaskan kepada para peserta pelatihan.
Pada hari terakhir pelatihan, Sholichatinissa Gusdiniar memberikan presentasi mengenai PPh pekerjaan bebas. Materi dimulai dengan penjelasan pekerjaan bebas menurut peraturan perpajakan. Pemberian contoh kasus juga disampaikan kepada para peserta agar materi dapat lebih dipahami. Setelah materi terakhir disampaikan, pelatihan ini pun ditutup oleh perwakilan dari Universitas Negeri Malang.
Melalui pelatihan pajak ini, Kepala KPP Pratama Malang Utara Dwi Ismurdiono berharap peserta dapat memperoleh ilmu dan informasi-informasi terkini mengenai perpajakan di Indonesia. Mahasiswa/i yang berperan sebagai agen perubahan, menggali ilmu sebanyak-banyaknya dapat menjadi bekal yang berguna di masa depan.
Pewarta: Andreas P Zebua |
Kontributor Foto: Dokumentasi UM |
Editor: Faris Aulia Rahman, Mutia Ulfa |
- 22 kali dilihat