Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Selatan bekerja sama dengan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan edukasi dan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta penyampaian Surat Pembertahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2022 (Jumat, 3/2). Edukasi dan asistensi diberikan kepada seluruh pegawai Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Bappelitbangda, Kota Makassar.

Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Ir. A. Darmawan Bintang, M.Dev., Plg., yang diwakili oleh Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi, B. S.Sos., M.H., membuka acara dan membuka pesan dengan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluh KPP Pratama Makassar Selatan yang berkenan memenuhi permintaan untuk melakukan edukasi dan asistensi pemadanan NIK sebagai NPWP dan penyampaian SPT Tahunan menyampaikan

“Semoga dengan kegiatan ini kita semua bisa melaporkan SPT Tahunan tepat waktu dan menjadi masyarakat yang taat pajak,” ungkap Junaedi, B. S.Sos., M.H. dalam sambutannya

Selain menjelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui DJP Online, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Selatan juga memberikan layanan Aktivasi Electronik Filling Identification Number (EFIN) kepada para peserta kegiatan asistensi yang belum memiliki EFIN.

Pewarta:Erviani Rasyid
Kontributor Foto:Muhammad Idham Ashari
Editor: Agus Suprayetno