Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi terkait pencegahan gratifikasi di Aula SMK Mega Link Majene, Jalan Poros Majene-Mamuju (Rabu, 2/11). Sosialisasi ini dibawakan oleh Tri Prawiro selaku Unit Kepatuhan Internal (UKI) KPP Pratama Majene.
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa perwakilan peserta dari SMK di Kabupaten Majene, diantaranya ialah SMK Negeri 1 Majene, SMK Negeri 2 Majene, SMK Negeri 4 Majene, SMK Negeri 5 Majene, SMK Harapan Bangsa, dan SMK Mega Link Majene. Acara dibuka dengan pemberian sambutan oleh Nurdin Sanu’ding, S.Pd., M.Pd. selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Majene dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Seksi Pengawasan II Sidik Jokopurwanto.
Materi yang disampaikan kepada peserta ialah pencegahan gratifikasi, jenis-jenis, dan contoh gratifikasi. Selain memaparkan materi terkait gratifikasi, UKI KPP Pratama Majene juga menekankan bahwa KPP Pratama Majene telah berpredikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Gratifikasi pada dasarnya adalah suap yang tertunda atau sering juga disebut suap terselubung, Pegawai negeri yang terbiasa menerima gratifikasi lama-kelamaan dapat terjerumus melakukan korupsi bentuk lain, seperti suap, pemerasan dan korupsi lainnya. Sehingga gratifikasi dianggap sebagai akar korupsi,” jelas Tri.
Dalam pemaparannya, UKI KPP Pratama Majene menyebutkan apabila terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan gratifikasi atau tindakan korupsi lainnya dapat mengajukan pengaduan melalui telepon 1500200 atau melalui surat elektronik ke pengaduan@pajak.go.id.
Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Kontributor Foto: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 7 kali dilihat