Tosa, Petugas Helpdesk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang, memberikan asistensi untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada seorang karyawan di Loket Helpdesk KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang, Banten (Kamis, 13/3).   

KPP Madya Tangerang menyediakan layanan helpdesk yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak apabila mengalami kendala atau kesulitan dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan. Layanan helpdesk diberikan kepada wajib pajak terdaftar maupun tidak terdaftar di KPP Madya Tangerang.   

“Saya sudah mendapatkan bukti potong tahun pajak 2024 dari perusahaan. Tujuan kunjungan saya adalah ingin konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024,” ujar Wiwi.  

Layanan helpdesk SPT diberikan untuk wajib pajak yang membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, SPT Masa, pertanyaan terkait Coretax DJP dan layanan perpajakan lainnya.

Setelah memberikan asistensi, wajib pajak mendapatkan solusi dan berhasil melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online. Wiwi menyampaikan terima kasih kepada Tosa karena telah dipandu dalam melaporkan SPT Tahunannya, Tahun Pajak 2024. 

Wajib pajak dapat melakukan konsultasi secara daring melalui WhatsApp Helpdesk melalui nomor 081910007542. Layanan ini akan disediakan agar wajib pajak lebih mudah dan lebih cepat memperoleh informasi dan penjelasan perpajakan, khususnya Coretax DJP. KPP Madya Tangerang juga menyediakan layanan secara daring untuk menanyakan syarat administrasi permohonan melalui WhatsApp pada nomor 081910007541. 

Pewarta: Rani
Kontributor Foto: Rani
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.