Tim Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar kelas pajak daring mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan e-Bupot Unifikasi di Gedung KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No.372, Kota Bandung (Rabu, 23/02).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.30 WIB ini diisi oleh Fungsional Penyuluh KPP Madya Dua Bandung Feddy Thamrin, Siti Zainab Rahmatillah, dan Suci Suryati dengan diikuti lebih dari 50 orang wajib pajak.
Pada sesi pemaparan materi terkait e-Bupot Unifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2021, peserta juga diberikan contoh secara langsung cara penggunaan e-Bupot Unifikasi pada laman pajak.go.id. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) oleh Siti dan Suci.
Di akhir acara, para peserta mengikuti kuis untuk melihat seberapa jauh pemahaman peserta atas materi yang telah disampaikan oleh penyuluh. Hasilnya, sebagian besar peserta mampu menjawab pertanyaan yang diberikan.
- 30 kali dilihat