Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar kembali menggelar Sosialisasi Integritas dan Antikorupsi kepada wajib pajak sebagai salah satu upaya meningkatkan kepatuhan dan transparansi perpajakan. Kegiatan ini diadakan secara daring dan dihadiri lebih dari 100 peserta (Kamis, 6/3).

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar, Nyoman Ayu Ningsih menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi integritas dan antikorupsi dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memperkuat budaya integritas dan mendukung sistem pengendalian integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Terdapat beberapa materi yang dibahas dalam sosialisasi ini yaitu terkait gratifikasi, whistleblowing system, benturan kepentingan, dan saluran pengaduan resmi. Peserta menyimak sosialisasi dengan baik dan memberikan tanggapan positif terhadap materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan dukungan mereka terhadap penguatan budaya integritas dan antikorupsi.

Melalui Sosialisasi Integritas dan Antikorupsi ini, Ayu menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki komitmen tinggi dalam penguatan budaya integritas pegawai. Beliau juga mengajak seluruh peserta sosialisasi dan masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun atas layanan yang diberikan.

“Bantu kami dengan tidak melakukan pemberian apa pun atas pelayanan yang kami berikan. Jika masih terdapat pegawai kami yang menerima atau meminta gratifikasi atau terdapat dugaan pelanggaran lainnya, silakan laporkan melalui saluran yang telah disediakan,” tutup Ayu.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.