Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam kembali mengadakan kelas pajak e-Bupot Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi bagi wajib pajak secara daring melalui Zoom Cloud Meeting di Kota Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 18/5).

Kelas pajak diikuti oleh 20 wajib pajak ini dimulai dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan diisi oleh Penyuluh Pajak KPP Madya Batam Juliana dan Chairul Budi Prabowo. Kelas pajak berlangsung dengan wajib pajak yang sangat aktif bertanya mengenai e-Bupot Unifikasi.