Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bandung Cicadas menyelenggarakan acara Sosialisasi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK-NPWP secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Gedung Keuangan Negara Kota Bandung (Rabu, 29/3).
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu program dari Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dalam bentuk kolaborasi untuk bersinergi bersama dengan KPP Pratama Bandung Cicadas dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” jelas Kepala KPP Madya Bandung Nandang Hidayat membuka kegiatan sosialisasi.
Nandang meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat terus mendukung KPP Madya Bandung dalam Pembangunan ZI-WBBM dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pajak.
Peserta yang hadir adalah pegawai PT Meprofram yang terdaftar pada KPP Madya Bandung, namun mayoritas karyawannya terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas. Oleh karena itu, Nandang berharap kegiatan kolaborasi ini dapat bermanfaat dan membantu para wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Pada pertemuan ini, dua Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Bandung Cicadas yaitu Widhi Kangko Poernomo dan Ilda Fitri Aldila hadir sebagai narasumber. Widhi memaparkan materi terkait Pemadanan NIK-NPWP sedangkan Ilda memberikan penjelasan mengenai Tata Cara Pengisian SPT Tahunan bagi Orang Pribadi Karyawan.
Di sesi diskusi, peserta kegiatan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber. Panji Nugraha selaku Account Representative dari PT Meprofarm turut hadir membantu menjawab pertanyaan yang masuk.
Harby Manager Accounting PT Meprofarm pun turut mengucapkan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, karena menurutnya ia mendapatkan banyak ilmu baru mengenai kewajiban terkait perpajakan.
Pewarta: Dea Rizqy Riani |
Kontributor Foto: Dea Rizqy Riani |
Editor: Satrio Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat