Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung mengikuti kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)  Bengkulu dan Lampung dan Palang Merah Indonesia (PMI) Bandar Lampung (Selasa, 6/7). Kegiatan ini untuk memperingati Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2021 dan bertempat di Aula Rafflesiger Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Bandar Lampung.

Adapun peserta donor darah berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, KPP Madya Bandar Lampung, serta instansi vertikal Kementerian Keuangan lainnya.

Kegiatan donor darah dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menghindari kerumunan. Selama melaksanakan kegiatan donor darah, peserta diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah yaitu 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas).

Tujuan dari diadakannya kegiatan donor darah ini adalah sebagai wujud kepedulian untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah, mengingat di masa pandemi Covid-19 ini, masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapat pendonor darah. 

Kepala KPP Madya Bandar Lampung Ega Fitrinawati ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini. “Saya berharap semoga kegiatan seperti ini bisa secara rutin dilaksanakan, tidak hanya pada saat peringatan momentum tertentu saja karena dapat bermanfaat untuk membantu orang yang membutuhkan,” ujar Ega.