Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto bersinergi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.M. Dunda Limboto dengan mengadakan layanan Pojok Pajak (Kamis, 14/3). Agenda ini untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD M.M. Dunda Limboto.
Dalam sinergi ini, RSUD dr. M.M. Dunda Limboto menyediakan tempat bagi Tim KP2KP Limboto untuk membuka Pojok Pajak. Walaupun Pojok Pajak diutamakan untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan, Tim KP2KP Limboto tetap terbuka untuk memberikan pelayanan yang lain, seperti konsultasi, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan permintaan kode Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Seiring berjalannya kegiatan, beberapa pegawai RSUD M.M. Dunda Limboto berdatangan untuk berkonsultasi dan meminta asistensi untuk pelaporan SPT Tahunan. Tim KP2KP Limboto yang terdiri dari Sabrina Aisya Juned dan Sri Rahayu Hanapi membantu dan memberikan solusi bagi setiap wajib pajak yang datang.
“Terima kasih banyak atas bantuannya. Kebetulan sekali saya kemarin mau datang ke kantor tapi tidak sempat,” ucap salah satu wajib pajak yang hadir.
Sabrina dan Sri berharap dengan adanya Pojok Pajak ini dapat semakin memudahkan ASN di RSUD M.M. Dunda Limboto untuk dapat melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Pewarta: Niken Widyastuti |
Kontributor Foto: Sabrina Aisya Juned |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat