Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Selasa, 19/3). Kunjungan kerja ini dalam rangka pemberian penghargaan kepada Kejari Gorontalo Utara sebagai bentuk apresiasi karena seluruh pegawai Kejari Gorontalo Utara telah melaksanakan kewajiban perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 tepat waktu.
Kepala KP2KP Limboto Anwar menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kepala Kejari (Kajari) Gorontalo Utara Bambang Winarno. Hal ini disebabkan seluruh pegawai di Kejari Gorontalo Utara dapat menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.
“Apresiasi ini diberikan sebagai penghargaan dengan tujuan dapat menjadi motivasi dan dorongan supaya ke depannya tetap selalu patuh dan tertib dalam melaporkan SPT Tahunan,” ujar Anwar. Setelah menyerahkan penghargaan, Tim KP2KP Limboto melakukan pengambilan video Kepala Kejari Gorontalo Utara terkait imbauan kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024.
"Mari segera laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan e-Filing, dapat diakses di situs pajak.go.id," ucap Bambang dalam video tersebut.
Anwar berharap Kejari Gorontalo Utara dapat menjadi contoh bagi wajib pajak di Kabupaten Gorontalo Utara untuk dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum melewati batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Pewarta: Niken Widyastuti |
Kontributor Foto: Sabrina Aisya Juned |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat