Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe melakukan sosialisasi aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah ke jajaran bendahara dan operator instansi pemerintah Aceh Utara (Kamis, 7/9). Acara diselenggarakan di Aula KPP Pratama Lhokseumawe dengan mengundang tiga puluh satuan kerja instansi pemerintah di Aceh Utara.

Sosialisasi diadakan dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah di situs DJP Online sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-231/PMK.03/2019.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, M. Taufiq Hidayatulloh A.M. Dalam sambutannya, M. Taufiq Hidayatulloh A.M. berpesan agar semua instansi pemerintah dapat melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Beliau juga berpesan ke peserta acara bahwa KPP Pratama Lhokseumawe berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima menjaga integritas dengan tidak menerima imbalan dan gratifikasi dalam bentuk apapun dari wajib pajak.

Setelah sambutan dari kepala kantor, acara dilanjutkan dengan acara utama yaitu asistensi pelaporan SPT Masa Unifikasi lewat e-Bupot secara one on one dengan pegawai KPP Pratama Lhokseumawe. 

Acara dijadwalkan berlangsung selama enam hari hingga hari Kamis tanggal 14 September 2023. KPP Pratama Lhokseumawe mengundang 33 satuan kerja instansi pemerintah di Aceh Utara, 32 satuan kerja di Lhokseumawe, serta 31 kecamatan di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

 

Pewarta:Bambang Irawan
Kontributor Foto:Muhammad Husain Haekal
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.