Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua turut berpartisipasi dalam menyebarluaskan informasi terkait aplikasi M-Pajak yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada masyarakat di Kecamatan Lasusua dan Kecamatan Ngapa. Kabupaten Kolaka Utara (Jumat, 24/06).

M-Pajak merupakan aplikasi mobile yang memuat layanan perpajakan dalam bentuk digital yang dapat diakses wajib pajak dan dapat diunduh baik melalui Play Store maupun App Store. Melalui aplikasi M-Pajak, wajib pajak akan mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat. 

"Kami mau memperkenalkan aplikasi M-Pajak sebagai langkah kemudahan untuk mengakses layanan kami Pak," tutur Yogi Adhi Karso pada wajib pajak. Yogi memperkenalkan aneka fitur aplikasi M-Pajak kepada wajib pajak antara lain profil wajib pajak & NPWP elektronik, pembuatan kode billing, lokasi kantor pajak terdekat, informasi umum perpajakan, dan peraturan perpajakan.

Dengan adanya aplikasi M-Pajak ini, melalui gawai masing-masing wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya di mana saja dan kapan saja, salah satunya pembuatan kode billing tanpa harus datang ke kantor pajak. KP2KP Lasusua berharap M-Pajak dapat menjadi alternatif layanan informasi perpajakan yang efektif dan efisien.