
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan terkait kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang pencucian sarang burung walet pada Minggu malam (21/8). Bertempat di Balai Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan kegiatan diikuti 19 perwakilan pengusaha.
Tim KPP Pratama Lamongan yang ditugaskan melakukan pendampingan terdiri dari Anang Purnadi (Penyuluh Pajak), Akrim Yazid Isninanda (Asisten Penyuluh Pajak), Irsyado Hakam (Account Representatif), dan Yudi Santoso (Pelaksana).
Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada para pengusaha terkait kewajiban perpajakan, terutama self assesment yang meliputi menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Materi yang disampaikan berfokus pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu serta peraturan lain yang terkait dengan kewajiban perpajakan pelaku UMKM.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Tim Secondment Direktorat Jenderal Pajak (DJP)-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur untuk UMKM Sarang Burung Walet. Tim tersebut bertugas melakukan analisis bisnis dari hulu ke hilir sampai dengan ekspor produk, dengan KPP Pratama Lamongan sebagai pengampu wilayah sekaligus bertanggung jawab atas pengawasan perpajakannya.
Desa Tunggunjagir dipilih karena merupakan salah satu desa yang memiliki potensi dalam proses bisnis pengolahan sarang burung walet, yaitu proses pencucian sarang. Menurut Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dalam artikelnya yang dimuat dalam mamuju.karantina.pertanian.go.id, Indonesia merupakan negara produsen sarang walet terbesar di dunia yang memasok lebih dari 78% kebutuhan sarang burung walet. Salah satu proses terpenting dalam pengolahan sarang burung walet adalah pencucian sarang.
Pewarta: Angela Tiara Novita Nawang Sukma |
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Lamongan |
Editor: Nine Megawati Zahra, Mutia Ulfa |
- 23 kali dilihat